CYBER CRIME ?? CARDING, CRACKING, HACKING, PHISING, SPAMMING, DEFACING, MALWARE
Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia,
melainkan juga Negara dengan "carder” tertinggi di muka bumi, setelah
Ukrania. "CARDER” adalah penjahat di internet, yang membeli barang di
toko maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain.
Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia
Tenggara lainnya, apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama
warga Indonesia di internet sudah "TOP” dan tercemar!
Indonesia masuk
"blacklist” di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com
dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir.
Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan
sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga
mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang
menggloblal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia,
perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan,
seperti carding, phising, spamming, dll. Yang gawat, nama negara
terseret karenanya.
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :
CARDING
Carding
adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang
lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di
internet. Sebutan pelakunya adalah "carder”. Sebutan lain untuk
kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang
berbasis di Texas - AS , Indonesia memiliki "carder” terbanyak kedua di
dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet
dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja
online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer
internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian
online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen
Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.Menurut pengamatan
ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para
carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui
ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan
barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di
channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang
berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang
didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking
adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain.
Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian
membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan
(security)-nya. "Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang
pencoleng. "Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang
komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang
dibuat, sehingga bisa "bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan,
hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri
datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan
jahat. Sebutan untuk "cracker” adalah "hacker” bertopi hitam (black hat
hacker). Berbeda dengan "carder” yang hanya mengintip kartu kredit,
"cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat
data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama
menerobos keamanan komputer orang lain, "hacker” lebih fokus pada
prosesnya. Sedangkan "cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Kasus kemarin, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi
Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu
komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan
aksinya, "cracker” bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang
sebanyak Rp1,8 triliun. "Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku
SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya
diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan
mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada
situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat
pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk
kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat,
untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising
adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau
memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya
(password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya
diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan
password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik
penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau
uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah
pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk
e-mail alias "sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi
korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah,
lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau
Timur Tengah, minta bantuan "netters” untuk mencairkan, dengan janji
bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim
uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan
belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector universitas swasta di
Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena
spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer
yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan
untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system.
Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse,
adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko
perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti
virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu
ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif
dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.
KUNJUNGI JUGA DISINI ..!!
Salam TEAM TECHNO WANDRI
Comments